Simpan Sabu 5, 44 Gram, Seorang Petani 'Ketangkul' Satres Narkoba Polres Tanah Karo

    Simpan Sabu 5, 44 Gram, Seorang Petani 'Ketangkul' Satres Narkoba Polres Tanah Karo
    Tersangka LS (42) di ruang Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Senin (02/09-2024)

    KARO - Keliahian LS (42) untuk mengelabui polisi terlihat begitu berani. Pasalnya, LS yang diketahui berstatus petani, sengaja menyimpan narkotika jenis sabu di rumah kostnya.

    Meskipun lihai, LS tak bisa menandingi kepintaran tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo, yang berhasil menangkapnya.

    Buktinya, ia kena tangkap pada Selasa (20/08-2024) sekira pukul 21:00 WIB di tempat Kostnya Jalan Jamin Ginting Kabanjahe.

    Bukan main-main, sabu yang disimpannya masuk kategori berat. Artinya, ia bukanlah seorang pemakai melainkan pengedar.

    Menurut Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH Sik melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun S.Sos penangkapan pelaku berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.

    "Usai adanya informasi yang kami terima. Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergegas melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Tersangka berhasil kami tangkap di tempat kejadian perkara, ” papar AKP Harjuna Bangun, Senin(02/09/2024) di Mapolres Tanah Karo.

    Dijelaskannya, sebelum penangkapan, petugas melakukan penggeledahan. Ada ditemukan empat paket plastik klip berles merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5, 44 gram, satu kotak rokok merk Ten Mild dan satu ball plastik klip berles merah dalam keadaan kosong.

    "Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Tanah Karo, " ujarnya.

    Kasat Narkoba mengungkapkan, jika pihaknya akan melakukan pengembangan jaringan untuk mengungkap pemasok utama narkotika.

    "Tersangka saat ini sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo, yang diprasangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara, " jelasnya.

    Sementara, Kapolres Tanah Karo, memberikan apresiasi atas keberhasilan tim Satresnarkoba dalam mengungkap kasus narkoba, sesuai dengan komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

    "Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika. Semua langkah hukum akan kami tempuh untuk memastikan wilayah Kabupaten Karo bersih dari narkotika, ”tegasnya.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Abetnego - Edy Suranta Pilih Tagline 'KARO...

    Artikel Berikutnya

    Venue Mountain Bike PON XXI di Tahura, Dipantau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Dukungan Menangkan Paslon Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit Kian Mengalir  - Siti Aminah Peranginangin : Paslon 'ABDI' Ibarat Barang Original, Mahal dan Layak Jual
    Isu Abetnego Tarigan 'Nucel' Cari Nama di Liang Melas Datas 'Terpatahkan'
    Bob Andika Sitepu 'Turun Gunung' Serukan Dukungan ke Paslon 'ABDI' di Pilkada Karo 2024
    Peduli Korban Bencana Longsor, Paslon 'ABDI' Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Desa Ketawaren
    Deteksi Dini Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Rutan Kabanjahe Test Urine Warga Binaan
    TPP Belum Dibayar, Tenaga Kesehatan RSUD Kabanjahe Mogok Kerja
    Cabup Abetnego Tarigan Disambut Warga Tigabinanga di Syukuran Pelantikan Anggota DPRD Karo Iriani Tarigan
    Kepesertaan JKN-KIS, Lebih Efektif Melalui  Program UHC ***Nora Duita Manurung : BPJS Kesehatan Kabanjahe Tetap Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat dan Peserta JKN-KIS di Karo
    Pemda Karo Terkesan 'Tutup Mata', 500 Pedagang Korban Kebakaran Pusat Pasar Berastagi 'Curhat' ke Abetnego Tarigan  *Jora Sinukaban : Sejak Terbakar, 500 Pedagang Terpaksa Dirikan Lapak Sendiri dan Terpencar
    Jadi Pusat Perhatian, Kembar Identik Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024 - 2029
    Bupati Karo Siap Dukung Event Aquabike Jetski World Championship 2023
    Bupati Karo Terima Kunjungan Indonesian Diaspora Network Australia
    Kepala SMAN I Kabanjahe Angkat Bicara Soal Pungutan SPP Rp. 200 Ribu 
    RDPU DPRD Karo Kasus Wartawan Dibakar di Karo, Raja Urung Mahesa: No Viral, No Justice
    Modus Praktek Korupsi PLN Berastagi di Zona Merah Sinabung

    Ikuti Kami