KARO - Polisi gelar reka ulang atau rekonstruksi pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (19/07-2024).
Rekonstruksi menghadirkan ketiga tersangka berikut barang bukti satu unit mobil loreng AMPI dan septor diwarung Jalan Kapten Bom Ginting, sekira pukul 15:15 WIB.
Adegan ke-1, Bebas Ginting alias Bulang awalnya datang ke warung di Jalan Kapten Bom Ginting Kabanjahe pada Senin 24 Juni 2024 malam sekira pukul 20.00 WIB.
Warung itu hanya berjarak sekitar 50 meter dari gapura Markas Batalyon Infanteri (Yonif) 125/Si'mbisa Kabanjahe, yang selama ini diduga dijadikan sebagai lokasi judi jenis tembak ikan.
Nah, malam itu Bebas Ginting datang mengendarai mobil minibus bermotif loreng biru hitam jenis Daihatsu Granmax BK 1648 ST. Tibanya di dalam warung, Bebas Ginting bertemu dengan saksi atas nama Herman Bukit atau HB.
Oknum HB belakangan diketahui merupakan seorang oknum TNI berpangkat Kopral Satu atau Koptu yang bertugas di Yonif 125/Si'mbisa.
Pada adegan ke-2, saat keduanya bertemu, HB memperlihatkan beberapa postingan di handphone (HP) miliknya kepada Bebas Ginting dan berkata:
"Ini ada postingan dibuat oleh Pasaribu (korban). Bisa Bulang suruh Pasaribu untuk menghapus postingan ini?, " ujar penyidik dari Polres Karo menirukan pertanyaan HB kepada Bebas Ginting pada adegan reka ulang itu.
Permintaan HB lantas dituruti Bebas Ginting: "Ok, secepatnya nanti aku suruh Pasaribu untuk menghapus postingannya itu, " ujar penyidik lagi menirukan jawaban Bebas Ginting kepada HB. Percakapan keduanya malam itu disaksikan dua orang saksi berinisial TS dan JG.
Peran HB yang diperagakan pemeran pengganti menunjukkan satu unit HP berisi postingan berita yang dimuat dilaman Tribrata TV dan diunggah korban Rico Sempurna Pasaribu diakun Facebook pribadinya berjudul: "Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Sim'bisa".
Sementara, pada reka ulang adegan ke-2, indonesiasatu.co.id menyaksikan dan mendengar Bebas Ginting menyebut bahwa ia kemudian bermain judi mesin tembak ikan di belakang warung itu usai menyepakati permintaan HB untuk menyuruh korban menghapus postingannya.
Namun, aktivitas judi yang sempat dilakukan Bebas Ginting tidak masuk dalam BAP dan tidak diperagakan Bebas Ginting dalam reka ulang.
Berpindah pada adegan ke-6, Bebas Ginting kembali datang ke warung Jalan Kapten Bom Ginting dengan kendaraan yang sama pada Rabu 26 Juni 2024 malam sekira pukul 20.00 WIB.
Bebas Ginting dan HB kembali bertemu di dalam warung tersebut. Keduanya terlibat beberapa percakapan yang dibacakan penyidik dari isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
"Bulang sudah jumpa dengan Sempurna (korban)?, apa kata Sempurna?, " tanya HB kepada Bebas Ginting. "Belum, nomor HP ku pun di blokir oleh Sempurna, " jawab Bebas Ginting. "Tapi kata Sempurna, Bulang sudah jumpa sama dia?, " tanya HB lagi. "Belum ada kami bertemu, bohong dia itu, " balas Bebas Ginting. "Cepatlah jumpai Sempurna itu, " kata HB lagi. "Ok, secepatnya kujumpai, " jawab Bebas Ginting.
(Anita Theresia Manua)