Diduga Panitia Abaikan Juknis, Pilkades Kuta Kepar Ricuh

    Diduga Panitia Abaikan Juknis, Pilkades Kuta Kepar Ricuh
    Keterangan Photo: Istimewa

    KARO - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Karo khususnya Desa Kuta Kepar, Kecamatan Tiganderket, Senin (19/12-2022) berujung Ricuh.

    Pasalnya, panitia pelaksana pemilihan diduga tidak bekerja sesuai petunjuk teknis (Juknis) Keputusan Bupati Karo Nomor 141/366/DPMD/Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang 1 Tahun 2022 tertanggal Kamis 22 Desember 2022.

    Menurut warga, kericuhan terjadi berawal pada saat penghitungan suara yang berlangsung di tempat pemilihan suara (TPS) tepatnya di Losd/Balai Desa Kuta Kepar. Sehingga keributan tidak dapat dikendalikan panitia pemilihan  kecamatan dan aparat kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan.

    "Keributan itu terjadi berawal dari sikap panitia yang terkesan memihak ke salah satu calon. Panitia membuat aturan sendiri, tidak mengikuti petunjuk teknis atau Perbub yang harus menjadi acuan di Pilkades serentak, " ujar Rosdiana Beru Tarigan warga Desa Kuta Kepar.

    Dikatakannya, keterpihakan panitia pemilihan terhadap salah seorang calon disaat pemilihan tampak sangat jelas. Sebab, sebelum waktunya warga melakukan pencoblosan, para panitia telah membuat aturan atau ketentuan sendiri tanpa mengikuti juknis.

    "Aturan yang dibuat mereka yakni apabila pemilih mencoblos calonnya kena di mata atau mulut dianggap batal atau suara tidak sah. Begitu juga ketika hendak dilakukan perhitungan suara. Ternyata surat suara tidak dihitung terlebih dahulu dan protes dari saksi calon tidak didengarkan, " imbuhnya.

    Hal senada juga disampaikan Mondan Tarigan yang merupakan saksi calon kepala desa kades (Cakades) nomor urut 2, yang mana panitia tidak bekerja profesional sesuai aturan yang ada. Mereka terkesan bekerja seenaknya saja.

    "Sangat jelas terlihat saat perhitungan suara hampir usai. Surat suara tidak sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir. Saat itu pemilih yang datang atau hadir hanya 153 orang. Tapi ketika perhitungan, surat suara di kotak menjadi 155 lembar. Disinilah awal saya lakukan protes keras karena ketidaksesuaian data pemilih dan jumlah surat suara, "ujarnya.

    Lebih lanjut dikatakannya, ketika dirinya melakukan protes. Terdengar suara teriakan yang sangat lantang mengatakan 'Serbu' kearah kedai kopi seakan memprovokasi sejumlah warga yang ada didalam kedai. Sehingga mereka terprovokasi, mereka langsung menuju ke tempat perhitungan suara dengan membawa senjata tajam.

    "Saat itu situasi menjadi mencekam dan kami semua panik. Disitu juga keberadaan aparat penegak hukum tak ada artinya. Panitia kecamatan tak bisa berbuat untuk menenangkan kepanikan warga. Sehingga saya merasa sangat terancam, untuk itu saya telah membuat laporan pengaduan ke Polres Tanah Karo dengan nomor STTLP /B/1064/XII/2022/SPKT /Polres Tanah Karo, " ungkap Tarigan.

    Menanggapi hal tersebut, Camat Tiganderket Amry Ginting ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (22/12-2022) sekira pukul 17:23 WIB, tidak merespon pertanyaan sejumlah wartawan.

    Begitu juga dengan Kapolsek Tiganderket Iptu Julianto Tarigan sebagai pihak pengamanan Pilkades serentak diwilayah hukumnya tidak dapat terhubungi karena telepon selulernya nonaktif sekira pukul 18:15 WIB.

    Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Leo Girsang melalui Kabid Penataan Desa Elfrida br Purba juga tidak merespon.

    "Sebentar ya, lagi ngurus anak, " ujarnya singkat sembari menutup telepon sekira pukul 18:20 WIB.

    Ketusnya pejabat pemerintah daerah Karo yang tidak merespon kegaduhan Pilkades di Desa Kuta Kepar membuat Ketua Komite Pemantau Kinerja Pemerintah, Ikuten Sitepu angkat bicara.

    Ia meminta agar Pilkades Desa Kuta Kepar harus dibatalkan karena tidak sesuai dengan Perbub. "Bupati Karo harus mengangkat pelaksana tugas kepala desa. Pemilihan itu wajib dibatalkan untuk menunggu Pilkades yang akan datang, " ujarnya.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Kejatisu Tangani Dugaan Dana Perjalanan...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Dana Desa Akan Diselewengkan, Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi
    Dirkrimsus Polda Kepri Hadiri Kegiatan Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupian
    Tim Wasev TMMD Sterad Turut Serta Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Warga Kampung Saporkren
    Subaru: Dari Mobil Kompak hingga Raja AWD dan Mesin Boxer
    Pemda Karo Terkesan 'Tutup Mata', 500 Pedagang Korban Kebakaran Pusat Pasar Berastagi 'Curhat' ke Abetnego Tarigan  *Jora Sinukaban : Sejak Terbakar, 500 Pedagang Terpaksa Dirikan Lapak Sendiri dan Terpencar
    Isu Abetnego Tarigan 'Nucel' Cari Nama di Liang Melas Datas 'Terpatahkan'
    Dukungan Menangkan Paslon Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit Kian Mengalir  - Siti Aminah Peranginangin : Paslon 'ABDI' Ibarat Barang Original, Mahal dan Layak Jual
    Peduli Korban Bencana Longsor, Paslon 'ABDI' Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Desa Ketawaren
    Deteksi Dini Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Rutan Kabanjahe Test Urine Warga Binaan
    TPP Belum Dibayar, Tenaga Kesehatan RSUD Kabanjahe Mogok Kerja
    Paslon 'ABDI' Menguat, Abetnego Tarigan Disambut Meriah Masyarakat Tigapanah dan Sekitarnya
    Usai Dilaporkan, Gakkumdu Karo Panggil Cory Sebayang Terkait Pidato 'Nyeleneh' di Penetapan Nomor Urut Paslon
    Kepesertaan JKN-KIS, Lebih Efektif Melalui  Program UHC ***Nora Duita Manurung : BPJS Kesehatan Kabanjahe Tetap Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat dan Peserta JKN-KIS di Karo
    Pemda Karo Terkesan 'Tutup Mata', 500 Pedagang Korban Kebakaran Pusat Pasar Berastagi 'Curhat' ke Abetnego Tarigan  *Jora Sinukaban : Sejak Terbakar, 500 Pedagang Terpaksa Dirikan Lapak Sendiri dan Terpencar
    Bupati Karo Siap Dukung Event Aquabike Jetski World Championship 2023
    Bupati Karo Terima Kunjungan Indonesian Diaspora Network Australia
    Kepala SMAN I Kabanjahe Angkat Bicara Soal Pungutan SPP Rp. 200 Ribu 
    RDPU DPRD Karo Kasus Wartawan Dibakar di Karo, Raja Urung Mahesa: No Viral, No Justice
    Modus Praktek Korupsi PLN Berastagi di Zona Merah Sinabung

    Ikuti Kami