KARO - Tidak adanya sosialisasi terhadap petani. Pupuk kompos diduga bercampur pasir mulai beredar dan dibagikan ke para petani di Kabupaten Karo.
Buktinya, pemerintahan Desa Sada Perarih, Kecamatan Merdeka belum lama ini telah mengalokasi anggaran dana desanya (ADD) sebesar 20 persen, dengan membeli pupuk kompos yang akan dibagikan ke masyarakatnya.
Namun, pupuk kompos bercampur pasir yang akan dan sebagiannya telah dibagikan, ditolak mentah-mentah oleh masyarakat. Warga petani beralasan, jika pupuk kompos itu digunakan. Dapat berdampak buruk bagi tanaman mereka.
"Terus terang saya kecewa, jadi kami gak menerima pupuk kompos itu. Kami sanksi memakainya ke tanaman, karena sudah banyak pengalaman. Karena salah menggunakan pupuk, siapa nantinya yang akan bertanggungjawab, bila tanaman pertanian kami mati, " ujar R Karo-Karo (63), Sabtu (21/09-2024).
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Dikatakannya, beberapa hari yang lalu, warga mendapat informasi bahwa akan menerima pupuk jenis kompos dari kepala desa sekitar 200 kg atau 4 zak per kepala keluarga.
"Atas informasi itu, kami mendatangi kantor kepala desa untuk mengambil pupuk itu. Namun, setelah karungnya kami buka, pupuk komposnya ternyata bercampur pasir. Karena setahu kami, kalau pupuk kompos adalah humus dan jenisnya begitu lembut, " ujarnya.
Ia menyebut, pihak pemerintahan desa jangan sesuka hati membagikan pupuk yang tak tahu asal-usulnya. Seharusnya, dikoordinasikan atau disosialisasikan dulu ke masyarakat sebelum pupuk dibeli.
"Ini namanya bukan untuk meningkatkan ketahanan pangan. Patut dicurigai, apakah ada fee atau bonus dari distributor pupuk atau bagaimana?. Jangan cari untung, kalau nantinya warga yang menjadi korban, " ketusnya.
Kepala Desa Sada Perarih, Lustri Sembiring ketika dikonfirmasi, Sabtu (21/09-2024) melalui pesan WhatsApp sekira pukul 14:00 WIB mengatakan jika pembagian pupuk ke masyarakat telah selesai dilaksanakan.
"Itu sudah siap dibagikan, namun yang bercampur pasir. Sudah kita minta ganti ke pihak perusahaan penyedia. Untuk itu, setiap kepala keluarga akan mendapat 4 Zak dan 2 liter pupuk organik cair, " bebernya.
Sementara, lebih lanjut dikatakannya, sisa pupuk yang masih tersimpan di kantor desa, akan diberikan ke masyarakat belum pernah mendapatkan bantuan sosial.
"Mungkin hari Senin besok, sisanya akan kita bagikan, " ujar Kades sembari menjelaskan terkait anggaran yang dialokasikan membeli pupuk.
"Di rencana anggaran biaya (RAB) per zaknya dihargai sebesar Rp.100 ribu. Tapi jadinya Rp.95 ribu per zak sudah termasuk pajak 12, 5 persen dan ongkos bongkar muat. Sementara, yang masih menumpuk di samping kantor itu. Pupuk yang baru diganti perusahan, " ujarnya.
(Anita Theresia Manua)
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|