Diduga Disetujui Kades Sukanalu, 500 Hektar Hutan Negara Bakal Dirambah

    Diduga Disetujui Kades Sukanalu, 500 Hektar Hutan Negara Bakal Dirambah
    Selebaran pengumuman an. masyarakat Desa Sukanalu

    KARO - Rencana penggarapan lahan di areal hutan Sagan Taneh, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, semakin berjalan mulus.

    Pasalnya, misi penggundulan hutan negara yang diduga digagas dan disetujui Kepala Desa Sukanalu cukup mencengangkan.

    Informasi yang dihimpun wartawan dari beberapa sumber belum lama ini menyebutkan, penggarapan kawasan hutan yang akan dilakukan Pemerintahan Desa Sukanalu berdalih untuk pengadaan lahan pertanian warga desa yang belum memiliki lahan pertanian.

    Tak tanggung-tanggung, seluas 500 hektar lahan hutan negara rencananya akan dibabat habis. Sementara, warga akan dibagi masing-masing 1 hektar per Kepala Keluarga (KK).

    "Itupun, per hektarnya mereka diwajibkan membayar Rp 2, 7 juta per KK. Padahal, jumlah warga di Desa Sukanalu hanya sekitar 389 KK, " ujar sumber.

    Ia menyebut, rencana pengadaan lahan pertanian tersebut, sama sekali bukan merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh warga desa sebelumnya.

    "Rencana itu digagas oleh Kepala Desa Sukanalu, " ungkap sumber yang minta namanya tidak ditulis.

    Hingga berita ini dilansir, Jumat (23/08/2024), sebanyak 137 Kepala Keluarga (KK) sudah mendaftakan diri ke pihak pemerintahan Desa Sukanalu untuk mendapatkan lahan pertanian tersebut. 

    Angka ini meningkat tajam dari yang sebelumnya hanya mencapai 43 KK saja.
    Sementara, diberitakan sebelumnya, rencana pembukaan lahan di kawasan hutan negara di jalan tembus Karo - Langkat, telah diumumkan melalui selebaran berbahasa daerah Karo yang disebar melalui aplikasi WhatsApp.

    Dalam pengumuman itu tertulis, pembukaan lahan pertanian tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil kesepakatan masyarakat desa saat menggelar pertemuan di kawasan Zentrum Kabanjahe pada tanggal 22 Juli 2024 lalu.

    Yang menerangkan, bagi masyarakat Desa Sukanalu yang belum memiliki ladang atau lahan pertanian di hutan Sagan Taneh, agar mendaftarkan diri ke Kantor Kepala Desa Sukanalu dan wajib memenuhi beberapa persyaratan yang diberlakukan.

    Adapun syarat tersebut yakni, untuk 1 Kepala Keluarga (KK) akan mendapat lahan tani seluas 1 hektar dan dikenakan pungutan berdalih biaya tumbang sebesar Rp 2.700.000 per hektar. Untuk memuluskan rencana itu, pihak Desa Sukanalu juga memberlakukan sistem cicil.

    Masyarakat dapat memberi DP atau uang muka lebih dulu sebesar Rp 500.000, namun diwajibkan untuk melakukan pelunasan pasca dilakukan penumbangan pohon.

    Selanjutnya, masyarakat akan menerima lahan yang terletak dibelakang Masjid Sagan Taneh itu, namun pembagiannya dilakukan dengan cara diundi atau cabut nomor.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Gegara Wortel Impor, Petani Karo Gigit Jari...

    Artikel Berikutnya

    Cory Sebayang Dikabarkan Gagal Maju di Pilkada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Isu Abetnego Tarigan 'Nucel' Cari Nama di Liang Melas Datas 'Terpatahkan'
    Dukungan Menangkan Paslon Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit Kian Mengalir  - Siti Aminah Peranginangin : Paslon 'ABDI' Ibarat Barang Original, Mahal dan Layak Jual
    Peduli Korban Bencana Longsor, Paslon 'ABDI' Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Desa Ketawaren
    Deteksi Dini Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Rutan Kabanjahe Test Urine Warga Binaan
    Bob Andika Sitepu 'Turun Gunung' Serukan Dukungan ke Paslon 'ABDI' di Pilkada Karo 2024
    TPP Belum Dibayar, Tenaga Kesehatan RSUD Kabanjahe Mogok Kerja
    Pemda Karo Terkesan 'Tutup Mata', 500 Pedagang Korban Kebakaran Pusat Pasar Berastagi 'Curhat' ke Abetnego Tarigan  *Jora Sinukaban : Sejak Terbakar, 500 Pedagang Terpaksa Dirikan Lapak Sendiri dan Terpencar
    Kepesertaan JKN-KIS, Lebih Efektif Melalui  Program UHC ***Nora Duita Manurung : BPJS Kesehatan Kabanjahe Tetap Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat dan Peserta JKN-KIS di Karo
    Paslon 'ABDI' Menguat, Abetnego Tarigan Disambut Meriah Masyarakat Tigapanah dan Sekitarnya
    Usai Dilaporkan, Gakkumdu Karo Panggil Cory Sebayang Terkait Pidato 'Nyeleneh' di Penetapan Nomor Urut Paslon
    Bupati Karo Siap Dukung Event Aquabike Jetski World Championship 2023
    Bupati Karo Terima Kunjungan Indonesian Diaspora Network Australia
    Kepala SMAN I Kabanjahe Angkat Bicara Soal Pungutan SPP Rp. 200 Ribu 
    RDPU DPRD Karo Kasus Wartawan Dibakar di Karo, Raja Urung Mahesa: No Viral, No Justice
    Modus Praktek Korupsi PLN Berastagi di Zona Merah Sinabung

    Ikuti Kami