Bawaslu Gelar Rakor Kesiapan Pengawasan Penetapan DPT Pilkada, Dihadiri Dandim 0205/TK 

    Bawaslu Gelar Rakor Kesiapan Pengawasan Penetapan DPT Pilkada, Dihadiri Dandim 0205/TK 
    Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afrian Rangkuti saat menyampaikan kata sambutan

    KARO - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang sudah diambang pintu. Tentunya, update data daftar pemilih tetap (DPT) perlu dilakukan pihak penyelenggara Pemilu.

    Pihak penyelenggara badan pengawas pemilu (Bawaslu) Karo, Sabtu (07/09-2024)  menggelar rapat koordinasi (Rakor) kesiapan pengawasan penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

    Seluruh panitia pengawas pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan se-Kabupaten Karo, tampak hadir di Hotel Sinabung Berastagi dengan begitu antusias.

    Dandim 0205/TK, Letkol Inf Ahmad Afrian Rangkuti yang turut hadir mengatakan, jika keberadaan pengawas pemilu kecamatan sangatlah penting.

    Sebab, berbagai tugas harus dilaksanakan, seperti potensi pelanggaran di wilayah kecamatan.

    "Begitu juga dengan pemahaman yang mendalam terkait prosedur penanganan dugaan pelanggaran pada pilkada nanti, " ujarnya.

    Dikatakannya, panwascam harus benar-benar memahami setiap tahap dalam penanganan dugaan pelanggaran, baik itu laporan dan temuan.

    "Sebab, jika tidak dipahami dengan baik, ada resiko kesalahan yang dapat mencederai kredibilitas proses pemilihan, " ujarnya mengakhiri.

    Sementara, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Sudiman menyampaikan, digelarnya rakor dengan panwascam merupakan persiapan atau mitigasi pengawasan penetapan DPT.

    Sekaligus melakukan evaluasi terhadap penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). "Kita harus komitmen mengawal proses penyusunan daftar pemilih, agar hak pilih masyarakat terpenuhi, ” imbuhnya.

    Dikatakannya, pemutakhiran data ganda pada rekapitulasi DPSHP berakhir. Hingga kini masih atau sedang berproses, yang menjadi tanggung jawab bersama.

    “Karena diakui atau tidak, DPT sering menjadi salah satu sengketa hingga ke Makamah Konstitusi. Oleh karena itu, harus kita hindari agar tidak terjadi di Pilkada nanti, ” sebutnya.

    Lebih lanjut dikatakan Sudiman, pengawasan terkait penetapan DPT akan terus dilakukan. Pihaknya berupaya mencegah terjadinya potensi yang bisa menghilangkan hak pilih.

    “Pada sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) nanti di Mahkamah Konstitusi. Hakim akan menanyakan upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu, "sebutnya.

    Oleh sebab itu, lakukan pendokumentasian  sebagai bukti, kerja secara terukur dan konkrit. "Jangan nanti banyak kegiatan dan tindakan yang dilakukan tidak ada bukti atau sesuai fakta di lapangan, ”imbuhnya.

    Seperti diketahui, daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 harus ditetapkan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara, yang dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Abetnego Tarigan Gelar Ramah Tamah Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Kesehatan Personel Ops Hatra Toba 2024 Dicek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Dukungan Menangkan Paslon Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit Kian Mengalir  - Siti Aminah Peranginangin : Paslon 'ABDI' Ibarat Barang Original, Mahal dan Layak Jual
    Isu Abetnego Tarigan 'Nucel' Cari Nama di Liang Melas Datas 'Terpatahkan'
    Deteksi Dini Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Rutan Kabanjahe Test Urine Warga Binaan
    Bob Andika Sitepu 'Turun Gunung' Serukan Dukungan ke Paslon 'ABDI' di Pilkada Karo 2024
    Peduli Korban Bencana Longsor, Paslon 'ABDI' Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Desa Ketawaren
    TPP Belum Dibayar, Tenaga Kesehatan RSUD Kabanjahe Mogok Kerja
    Pemda Karo Terkesan 'Tutup Mata', 500 Pedagang Korban Kebakaran Pusat Pasar Berastagi 'Curhat' ke Abetnego Tarigan  *Jora Sinukaban : Sejak Terbakar, 500 Pedagang Terpaksa Dirikan Lapak Sendiri dan Terpencar
    Kepesertaan JKN-KIS, Lebih Efektif Melalui  Program UHC ***Nora Duita Manurung : BPJS Kesehatan Kabanjahe Tetap Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat dan Peserta JKN-KIS di Karo
    Paslon 'ABDI' Menguat, Abetnego Tarigan Disambut Meriah Masyarakat Tigapanah dan Sekitarnya
    Usai Dilaporkan, Gakkumdu Karo Panggil Cory Sebayang Terkait Pidato 'Nyeleneh' di Penetapan Nomor Urut Paslon
    Bupati Karo Siap Dukung Event Aquabike Jetski World Championship 2023
    Bupati Karo Terima Kunjungan Indonesian Diaspora Network Australia
    Kepala SMAN I Kabanjahe Angkat Bicara Soal Pungutan SPP Rp. 200 Ribu 
    RDPU DPRD Karo Kasus Wartawan Dibakar di Karo, Raja Urung Mahesa: No Viral, No Justice
    Modus Praktek Korupsi PLN Berastagi di Zona Merah Sinabung

    Ikuti Kami